PATI, zonasatu.net- Perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selalu menjadi perhatian khusus bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditangani. Hal itu tercatat, sudah ada 86 persen kasus yang berkaitan dengan PPA mampu diselesaikan di awal tahun 2023.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di ruang kerjanya kemarin.
Menurutnya, Kepolisian akan selalu berkomitmen untuk menuntaskan, apalagi dari informasi menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati dapat dikatakan marak terjadi.”Kami akan selalu berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut,”Ujarnya.
Disebutkan, Salah satu kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Pati yakni kasus persetubahan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak, KDRT, serta rudapaksa.





