Operasi Bersinar, Polres Blora Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

BLORA, zonasatu.net– Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa,SH,MH seusai mengikuti kegiatan Zoom Meeting Operasi Bersinar Bersama Kapolres Blora dan para pejabat utama di Aula Arya Guna, Selasa, (04/04/2023).

Baca Juga :   Satgas Yonarhanud 3/Yby Bantu Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Yang Rusak

Kedua pria tersebut adalah FS, (30) warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan P, (32) warga kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. Keduanya diamankan pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2023, di Jalan Raya A. Yani tepatnya di Traffic Light Pertigaan Kejaksaan Negeri Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH membeberkan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut adalah dalam momen Operasi Bersinar Candi Tahun 2023. Dimana Operasi bersinar dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat Candi 2023.

Baca Juga :   Pj Bupati Akan Mendalami Permasalahan Kades Bulumanis Lor

“Operasi ini adalah kegiatan untuk menjelang bulan suci Ramadan. Dan digelar di seluruh wilayah Polda Jateng,” ucap Kasatresnarkoba. Selasa, (04/04/2023).

“Terkait kegiatan Ops bersinar Candi 2023 Polres Blora berhasil ungkap kasus satu tindak pidana sabu. Kami sampaikan kejadiannya hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023. Di jalan A. Yani tepatnya di pertigaan kejaksaan. Dari penangkapan kami amankan dua tersangka. Dari kedua tersangka ini kami berhasil mengamankan 6 paket sabu. Dengan total berat kurang lebih 1,7 gram,” beber Kasatresnarkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.