Simpan Narkoba di Pantat, Pelaku Ini Mengaku Kapok

Kapolresta Pati saat menginterogasi RK pelaku narkoba
Kapolresta Pati saat menginterogasi RK pelaku narkoba

PATI, zonasatu.net- Nasib apes dialami oleh RK, salah satu warga Pati yang berhasil tertangkap oleh Satresnarkoba Polresta Pati.

Ia hendak mengelabui anggota polisi dengan menyimpan narkoba jenis sabu saat digelar Operasi Bersinar Candi 2023 Satres Narkoba Polresta Pati selama 20 hari.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama saat menggelar konferensi pers di ruang aula rupatama Polresta Pati Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :   BBM Naik, Harga Komuditi Pasar Stabil

RK ditangkap oleh anggota Polresta Pati di wilayah ibukota Kabupaten saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Pelaku saat itu menyimpan sabu di pantatnya, namun saat hendak melakukan transaksi di jalan, RK berhasil ditangkap oleh petugas,”Katanya.

Narkoba jenis sabu yang disimpan oleh RK ini, Lanjut Kapolres, Dengan berat 1,5 gram, dan barang terlarang itu sesuai pengakuan pelaku didapat dari beberapa daerah di luar kota.

Baca Juga :   Lantunan Sholawat, Meriahkan Peresmian Mushola Ki Ageng Selo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.