
Dia menambahkan, tahun ini jumlah KPM mulai dikurangkan menjadi 34 orang. Hal itu dilakukan karena ada perubahan penggunaan dana desa. Salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 ini sudah ditetapkan menjadi 10 persen dan maksimal 25 persen.
“Sudah dikurangkan, tidak lagi 40 persen seperti tahun-tahun sebelumnya saat masih pandemi covid,”ujar dia.
Lebih lanjut, Jailan berharap agar 34 KPM bijaksana dalam menggunakan bantuan yang didapat.
“Dana yang diberikan oleh pemerintah harus digunakan untuk kebutuhan pokok yang memang penting dan mendesak,”pinta kades dua periode itu.(Edl.03)





