Cegah Inflasi Pangan, Polres Morotai Himbau Pedagang Jual Sembako Sesuai HET

MOROTAI, zonasatu.net- Polres Pulau Morotai melalui Satuan Intelijen Keamanan Unit II Bidang Ekonomi, melakukan langkah-langkah kontrol terhadap Rantai Pendistribusian Beras di Kabupaten Pulau Morotai.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang disampaikan pada Januari 2023 tentang terjadinya inflasi Beras.

Kanit Intel Polres Morotai Rangga Kesuma mengatakan, Para pelaku usaha harus bisa menjual harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan Masih Tunggu SK Pimpinan Definitif

“Kita melakukan upaya dengan menyambangi Distributor Beras maupun Toko sembako yang berada di Kota Daruba, dan kita menghimbau mereka agar tetap menjaga stok Beras dan sembako lainnya,”Ungkap Rangga Sabtu (15/4/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.