“Nantinya akan ada pergeseran di pemetaan jabatan, namun ini semua tergantung dari hasil panitia seleksi dan pertimbangan dari Pj Bupati Pati,”Ujarnya.
Tahun ini (2023, red), Ikmal mengaku dipastikan akan ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, dan penyebabnya karena pimpinan OPD sudah pensiun.
Namun begitu, Dirinya baru bisa mengadakan uji kompetensi untuk mengisi di dua OPD dulu yang kosong. Sebab, Pj Bupati Pati harus memerlukan izin dari KSN dan Kemendagri.
“Untuk pengisian di 2 OPD ini sudah lama kita usulkan, karena saat ini dijabat Pj Bupati, jadi harus meminta ijin dulu ke KSN dan Kemendagri, dan prosesnya lama,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)





