Partai PAN Resmi Mendaftarkan Diri Di KPU, Target 5 Kursi DPRD

PATI, zonasatu.net- Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melakukan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PAN Pati, Cahya Basuki menyebutkan sebenarnya pihaknya akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada tanggal 12 Mei 2023 kemarin. Namun, karena masih ada yang perlu dilengkapi, maka mereka baru mengajukan bacaleg pada hari ini.

Baca Juga :   Pemicu Banjir, Tambatan Kapal Sungai Juana Perlu Disempurnakan

“Ketua Umum memerintahkan untuk pendaftaran dilakukan serentak di seluruh Indonesia, yaitu sesuai dengan nomor urut 12. Tapi, kemarin kita kurang, sehingga kita kembali hari ini,” ucapnya.

Ia mengaku, untuk pemilihan legeslatif 2024 mendatang, pihaknya mengajukan 46 bacaleg. Dari jumlah tersebut sudah termasuk keterwakilan 30 persen wanita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.