Meski begitu, Udhi berharap agar ada rumah singgah untuk bisa menampung para penyandang disabilitas mental, dan Pemkab harus bisa menganggarkan.
“Memang saat ini anggaran terbatas, tapi untuk rumah singgah bagi penyandang disabilitas mental ini sangat perlu,”Ucapnya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi dan Penanganan Bencana Alam, DINSOSP2AKB Kabupaten Pati Eko Suwarno mengatakan, Sesuai catatan ada 21 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Karangwotan Kecamatan Puncakwangi.
Dari laporan tersebut, Eko mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap ODGJ itu, bahkan melalui Puskesmas setempat juga sudah dikoordinasikan untuk dilakukan pengobatan.
“Sesuai data laporan yang kita terima dari Kecamatan Puncakwangi pada 4 Mei 2023, ada sekitar 21 orang di desa itu yang mengalami Disabilitas mental,”Katanya.
Meski begitu, Lanjut Eko, Pihaknya tidak memiliki data berapa jumlah penyandang disabilitas mental yang ada di Pati, karena itu harus ada validasi data, apalagi untuk penyandang disabilitas ini ada 4 kategori, disabilitas fisik, mental, intelektual dan sensorik. Sedangkan ODGJ ini masuk dalam kategori disabilitas Mental.
“Memang Pati belum memiliki tempat rehabilitasi, karena dianggap sudah ada central Margo laras dari Kemensos, padahal Margo laras ini tampungannya dari Pati sampai Madura,”Terangnya.
“Untuk rumah singgah pernah diusulkan, dan tahun ini ada anggaran untuk sarpras, tapi untuk SDMnya belum,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)





