MALUT, zonasatu. net — Tim Resmob Canga, Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian uang di rumah milik salah satu bakal calon anggota DPRD di Desa Dama Loloda Kepulauan kabupaten Halmahera Utara.
Peristiwa pencurian itu terjadi. Minggu, 21 Mei 2023 pukul 02:00 WIT di rumah Taha Pasimanyeku yang juga anggota DPRD Halmahera Utara.
Ketiga pelaku itu masing-masing AK, (30) alias Anhar, AH, (39) alias Abdul, dan GS, (27) alias Garwan.
Informasi yang diperoleh, pelaku masuk ke rumah korban itu dan mencuri uang senilai total Rp.160 juta.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K mengatakan, sebelumnya para terduga pelaku dari Galela menuju ke Desa Dama Loloda Kepulauan untuk menemui kerabatnya.
Sesampainya di desa tersebut, mereka memutuskan untuk menginap disalah satu rumah warga.





