Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara Ringkus 3 Orang Pencuri Uang Ratusan Juta

“Dari hasil curiannya itu, pelaku utama memberitahukan kepada dua orang temannya berinisial DS, dan AK. Setelah mengetahui itu, mereka memutuskan untuk kabur ke Tobelo menumpangi sebuah perahu viber.” Ujarnya, Senin (22/05/2023).

Sesampainya di Tobelo, kata Elvin, ketiga terduga pelaku itu, langsung menuju ke salah satu hotel untuk membuka dua kamar dengan maksud untuk berbagi uang hasil curian tersebut, dengan jumlah masing-masing AH, senilai Rp. 79.875000, DS, senilai Rp. 16.200.000 dan AK, Rp.40.795000.

“Saat itu tim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Mus Mulyadi terus mengikuti para pelaku, berselang waktu 12 jam, Tim Resmob Canga langsung mengamankan para pelaku pencurian di kamar hotel,” sebutnya.

Dirinya juga menambahkan, para terduga pelaku ini langsung diamankan ke Polres untuk ditindak lebih lanjut.

“Mereka sudah kami amankan beserta barang bukti, (BB) di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.” tandasnya.

“Kemudian, malamnya pada pukul 02:00 WIT pelaku inisial AH mendatangi TKP dan berhasil masuk rumah korban, setelah itu pelaku melihat kamar yang tidak terkunci  dan langsung memasuki dan membuka laci yang berisikan uang langsung mengambil dan kabur kembali di rumah yang diinap itu,” ujarnya (man-02).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *