3 Desa Belum Usulkan PAW, Tapem Warning Sampai November

PATI, zonasatu.net- Kekosongan 6 Kepala Desa (Kades) di Pati akan segera diisi Kepala Desa (Kades), melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelaksanaannya itu diusulkan oleh masing-masing desa melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang dianggap sudah siap dan setuju untuk melaksanakan pemilihan Kades melalui PAW.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Pemkab Pati Imam Kartika Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, Dari 6 desa yang mengalami kekosongan saat ini diisi oleh pejabat sementara, sehingga dipastikan kekosongan itu akan segera diisi Kades definitif melalui proses PAW.

“Sudah ada 3 Desa yang mengusulkan pemilihan Kades melalui proses PAW, dan beberapa Desa sudah melaksanakan,”Katanya.

Untuk 3 Desa yang sudah siap melaksanakan PAW di tahun 2023 ini, diantaranya, Desa Mojo Kecamatan Cluwak, Desa Tayuwetan dan Desa Bendokaton Kidul Kecamatan Tayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *