Miris, Korban Laka Tunggal Ini Kantongi Obat Terlarang

Namun naas, ketika salah satu korban yakni Adi Setiawan diminta untuk membuka jok kendaraan miliknya, Polisi menemukan Tas milik korban perempuan inisial R yang didalamnya terdapat 2 paket pil merk Hexymer.

“Pihak Polsek langsung melaporkan temuan itu ke Satres Narkoba, dari hasil pengembangan ditemukan lagi 1 orang tersangka berinisial S warga dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis Hexymer.”Katanya Selasa (6/6/2023).

Saat ini, Lanjut Dia, Untuk status keduanya adalah Pengedar atau Kurir, dan polisi masih melakukan pengembangan. Adapun barang bukti yang saat ini diamankan berupa satu unit Sepeda Motor, 1 Buah Handphone,vdan 1 Buah tas milik pelaku.

“Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya Narkotika jenis lainnya, dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama.”Himbau Kasat.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *