PATI, zonasatu.net- Warung remang-remang yang berada di sepanjang jalur Provinsi Pati – Kudus Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah resmi dibongkar.
Pembongkaran itu dilakukan karena dinggap sebagai bangunan liar tak berijin, dan juga sering digunakan sebagai tempat prostitusi.
Hal itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom yang berceceran di sisa-sisa pembongkaran warung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Provinsi Jawa Tengah Budi Santoso mengatakan, Pembongkaran warung remang-remang ini karena dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya lantaran digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Pembongkaran ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang telah ditindak lanjuti, lalu kita sosialisasikan ke desa dan masyarakat pemakai agar bisa dibongkar,”Ungkap Budi Senin (12/6/2023).