Diketahui, Terdapat 1541 CJH reguler asal Kabupaten Pati diberangkatkan ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji, namun satu diantaranya batal berangkat karena masih di opname.
Hamid juga menyebut bahwa kabupaten Pati mendapatkan kuota tambahan calon jamaah haji non reguler dari pusat sebanyak 48 jamaah.
Kuota itu dari jumlah program tambahan sebanyak 8000 CJH yang dibagi seluruh Indonesia.
“Program dari pusat ada 8000, dan Pati kebetulan mendapatkan 48 CJH,”Bebernya.
(Red/Z1)





