Dispertan Pastikan Hewan Korban Dalam Keadaan Sehat

Pemeriksaan hewan korban ini, Kata Dia, Dilakukan untuk mengetahui bahwa hewan kurban dianggap layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, hewan yang layak jadi kurban itu sehat, tidak cacat, tidak kurus dan cukup umur.

“Hari ini ada 2 tim yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, dan kami akan memeriksa di delapan tempat pemotongan hewan kurban, sementara untuk yang di luar ibukota kabupaten, ada teman-teman yang juga ikut melakukan pengawasan,”Ujarnya.

Tahun 2022 lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Pati ada 16.508 ekor. Diantaranya, sapi 2844 ekor, kerbau 89 ekor, kambing 13.173 ekor dan domba 402 ekor.

Sementara untuk tahun 2023, hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Pati kurang lebih sama dengan jumlah hewan kurban yang dipotong pada tahun 2022 lalu, hanya saja ada kenaikan dilihat dari pantauan pasar.

“Tahun 2022 kemarin ada kenaikan sebesar 10 persen. Tapi dari pantauan tahun ini dari kondisi pasar memang lebih ramai dari tahun kemarin. Mungkin karena Covid-19 sudah selesai,”Terangnya.

Diketahui, Dispertan sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa takmir guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, bahkan juga sudah melakukan sosialisasi terkait ternak yang layak dijadikan hewan korban menjelang hari raya idul adha 1444 H/2023.
(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *