Ia mengatakan, bahwa nantinya untuk Perda yang sudah dibuat itu bisa membawa harapan bagi masyarakat Kabupaten Pati, terutama bagi para santri atau lingkungan pondok pesantren.
Apalagi, untuk anggaran yang ada selama ini sudah banyak disalurkan, seperti untuk tempat ibadah, tempat pendidikan mulai dari PAUD, dan lain-lain.
“Untuk anggarannya, kita selama ini kan selalu ada, kita sering bantu untuk tempat ibadah, tempat pendidikan dan lain-lain, jadi dengan adanya Perda ini diharapkan bisa tertib.”Katanya.
Ali menjelaskan, Perda itu dibuat agar nantinya bantuan yang disalurkan bisa menjadi resmi dan bisa dipertanggung jawabkan, berbeda dengan dulu, karena untuk bantuan yang selalu disalurkan itu ada yang tidak masuk pada daftar.
“Intinya Perda ini dibuat untuk mengatur agar menjadi lebih baik, beda dengan dulu, belum ada aturannya, tidak terdaftar tiba-tiba minta bantuan,”Terangnya.
(ADV/Z1)





