Penghapusan Tenaga Honorer Belum Jelas, Muslihan : Kami Prihatin Jika Terjadi

Menurutnya, Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), disebutkan bahwa mulai tahun 2021 – 2023 dilarang memasukkan honorer/THL baru sesuai instruksi dari Pempus, hanya saja sampai saat ini, Pempus masih terus menggodok soal kebijakan itu.

“Seandainya itu terjadi penghapusan, terus terang kami prihatin, karena sebenarnya kita masih membutuhkan, apalagi sesuai perhitungan untuk tenaga kita juga masih kurang,”Ujarnya.

Namun begitu, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini untuk penghapusan tenaga honorer yang sudah diwacanakan itu pastinya akan dipertimbangkan lagi oleh Pempus.

“Saya yakin itu tidak mudah langsung dipecat, harus ada regulasinya, sebab mulai pemasukan (pendaftaran) terus pemberhentian semua itu diatur dalam regulasi.”Pungkasnya.
(ADV/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *