“Untuk tahap pertama anggarannya Rp 120 milyar, dan tahap 2 anggarannya Rp 80 milyar,”katanya.
Dijelaskan, Proses pelabaran jalan ini akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan DPUTR Pati hanya bertindak sebagai pihak pengusul titik jalan yang nantinya akan diperbaiki.
“Untuk kewenangan itu nanti dari BBPJN, kita hanya mengusulkan saja, mana-mana yang akan diperbaiki,”ujarnya.
Diketahui, Perbaikan jalan yang dikerjakan dari program inpres ini untuk tahap atau batch 1 itu ada 7 titik, diantaranya jalan Pati-Gembong, Pati-Gabus, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Jakenan-Jaken, Jaken batas Blora dan Jaken-Batangan.
(Red/Z1)