8 Kecamatan Di Pati Sudah Lunas Pajak

“Apa yang sudah kita lakukan adalah hal yang luar biasa, karena ini bisa digunakan untuk membiayai banyak hal. PBB merupakan pendapatan lain untuk pembiayaan untuk pembangunan atau yang lain mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,”ujarnya.

Ia berharap, kecamatan-kecamatan lain dapat segera menyusul untuk menyelesaikan wajib pajak. Terlebih, masa akhir dari pembayaran PBB P2 ini adalah di akhir bulan September mendatang.

“Kontribusi dari seluruh elemen masyarakat terkait pembayaran pajak mampu mendukung pembangunan di Pati, dan kami harap nantinya untuk pelunasan bisa 100 persen.”harapnya.

Diketahui, Sesuai laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini untuk penerimaan PBB P2 Kabupaten Pati sudah mencapai 88,38 persen.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *