PATI, zonasatu.net || Anggota Komisi D Agus Rofi’i mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Pengunduran diri itu dilakukan melalui sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Pati Agus Rofi’i yang merupakan kader dari Partai Perindo dari Dapil 1, harus digantikan oleh Joko Mustiko.
Pelantikan Joko Mustiko sebagai wakil rakyat itu dilakukan melalui sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Pati, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dalam sambutannya mengatakan, Sidang paripurna ini dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 2023 nomor 170/80/2023 tentang peresmian, pemberhentian, dan pemegang pengganti antar waktu anggota DPRD Pati masa jabatan 2019-2024
“Upacara ini sesuai dengan amanat gubernur Jawa Tengah, jika ada anggota DPRD yang mengundurkan diri ataupun alasan lain seperti meninggal dunia, maka harus dilakukan PAW,”katanya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Agus Rofi’i atas pengabdian dan kinerjamya selama menjabat sebagai anggota DPRD Pati periode 2019-2024.
“Kami ucapkan terimakasih atas pengabdian sebagai wakil rakyat selama ini,”ujarnya.