Rapat Paripurna Diinterupsi, Bandang Pertanyakan Perkembangan Pengisian Perangkat Desa

“Mumpung kami bisa bertemu, dan banyak Kades-kades yang bertanya, jadi kami ingin menanyakan langsung kepada Pj Bupati, sejauh mana perkembangan soal pengisian perangkat desa, apakah tahun ini (2023, red), ada pengisian apa tidak,”ungkap Bandang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Saat rapat Badan Anggaran (Banggar), sudah disampaikan oleh Sekda bahwa pada APBD perubahan sudah dianggarkan, dan jumlahnya sesuai yang diajukan oleh Kades.

“Harusnya yang perlu dipertanyakan itu soal landasan hukum untuk pengisian perangkat desa,”kata Ali.

Sementara Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro menjelaskan, Untuk surat tentang perubahan Perbup 55 soal pengisian perangkat desa sudah disampaikan ke Provinsi, dan Pemkab Pati saat ini masih menunggu.

“Kemarin sudah kita finalisasi, dan apa yang dibahas bersama Dispermades, dan elemen terkait, sudah kita putuskan, dan suratnya juga sudah kita sampaikan ke Provinsi,”ujarnya.

Henggar berharap diakhir perubahan tahun 2023 ini akan ada rekrutmen, meski itu jumlahnya tidak sesuai, karena untuk alokasi Siltap ini masih ada yang perlu di pertimbangkan.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *