PATI, zonasatu.net || Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati menanggapi soal aksi demo yang dilakukan Ormas Matra pada Senin1 (9/10/2023).
Tuduhan yang disampaikan oleh para pendemo soal mendiskriminasi perekrutan PPPK di Kabupaten Pati itu dinilai tidak benar.
“Pemda tidak pernah mendiskriminasi rekan-rekan THL dalam rekruitmen PPPK, bahkan apabila memenuhi persyaratan, silahkan mendaftarkan diri apabila ada rekruitmen ASN baik CPNS maupun PPPK.”ungkap Kepala BKPP Kabupaten Pati Saiful Ikmal melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Pemda Pati selama ini hanya mengusulkan formasi yang dibutuhkan oleh daerah, namun dalam penetapan keputusan, itu menjadi kewenangan sepenuhnya oleh Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB.
Apalagi, Berdasarkan PMK Nomor 212/PMK.07/2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Pati hanya mendapat formasi PPPK JF Guru, PPPK JF Tenaga Kesehatan, dan tidak ada PPPK JF Teknis.
“Kami khawatir, apabila dibuka rekruitmen PPPK teknis, para THL tidak dapat mendaftar, dan akan diisi oleh orang luar karena dianggap belum memenuhi persyaratan-persyaratan untuk jabatan fungsional, jadi sebaiknya kita menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat yang saat ini masih membahas perubahan undang-undang ASN.”ujarnya.