DPRD Pati Sepakati Cabut Usulan Pajak PKL dan UMKM

PATI, zonasatu.net || Puluhan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (26/5/2026).

Mereka datang bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat.

Kedatangan massa ini bertujuan menolak rencana kenaikan pajak bagi PKL dan UMKM beromzet Rp6 juta yang diajukan eksekutif. Menurut warga, kebijakan itu akan memberatkan pelaku usaha kecil.

Dalam audiensi, Supriyono alias Botok menyampaikan tuntutan secara langsung. Ia meminta DPRD membatalkan rencana pemungutan pajak untuk PKL, UMKM, kafe, dan rumah makan.

“Kami minta pajak PKL, UMKM, kafe, dan rumah makan dibatalkan karena memberatkan rakyat,” tegas Botok di ruang sidang DPRD.

RDP sempat memanas saat warga mempertanyakan penjelasan BPKAD. Peserta menilai jawaban yang diberikan justru menambah beban masyarakat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *