PATI, zonasatu.net || Suara pelaku usaha kecil menggema di ruang sidang DPRD Kabupaten Pati, Selasa (26/5/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, salah satu pernyataan yang paling menyentak datang dari Anik, istri aktivis Pati Supriyono alias Botok.
Di hadapan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan anggota dewan lainnya, Anik menyampaikan kekecewaannya atas rencana penarikan pajak bagi usaha beromzet Rp6 juta.
Ia merasa pemerintah tidak hadir saat UMKM berjuang, tetapi justru muncul saat usaha mulai berkembang.“Saya usaha sendiri, cari modal sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Tapi di saat usaha saya maju, kok ujuk-ujuk pemerintah datang minta pajak,” ujar Anik dengan nada tegas.
Anik menceritakan awal mula merintis usaha bersama suaminya. Semua dikerjakan dari nol tanpa bantuan modal dari pihak mana pun. Saat itu, sang suami bertugas memasak sementara ia mencuci piring dan mengurus kebutuhan dapur.
Perjuangan itu tidak mudah. Anik mengaku harus membagi waktu antara mengurus anak, bekerja di usaha keluarga, dan menyelesaikan pekerjaan rumah tangga hingga larut malam. Semua dilakukan sendiri tanpa karyawan.
Seiring berjalannya waktu, usaha kecil mereka mulai berkembang. Dari yang awalnya hanya berdua, kini mereka sudah mampu mempekerjakan beberapa karyawan untuk membantu operasional.





