PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati periode 2019-2024.
Paripurna PAW terhadap 3 anggota DPRD Pati ini untuk menindaklanjuti SK Gubernur pada 3 November 2023 dengan Nomor 170/130/2023, Nomor 170/131/2023, Nomor 170/132/2023.
Untuk 3 nama anggota DPRD yang dilantik yakni, Sunarto (Hanura) menggantikan Irianto Budi Utomo, Ahmad Baidowi (Hanura) menggantikan Warsiti, dan Catur Supendi (Hanura) menggantikan Muhammad Danung Sanggihaji.
Sumpah atau janji Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap ketiganya dilaksanakan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/11/2023).