PATI, zonasatu.net || Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Teguh Bandang Waluyo mengaku bahwa Perbup 55 hingga kini tidak ada kabar.
Padahal, sesuai pernyataan Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro saat rapat paripurna, Perbup 55 itu sudah disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami akan kawal Perbup 55 ini, karena sudah diinstruksikan saat paripurna, katanya sudah dikirim ke Kemendagri, tapi sampai bulan November atau Desember ini tak ada kabar,”ungkap Bandang kepada sejumlah wartawan Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, Para Kepala Desa (Kades) saat ini membutuhkan pengisian perangkat desa, karena itu berkaitan dengan pelayanan, hanya saja proses Perbup 55 yang dikirim ke Kemendagri terkesan diulur-ulur.
“Kalau ada kendala, seharusnya DPRD diajak bicara, nanti kita kesana sama-sama untuk menanyakan, ada kendala apa di Mendagri, jangan diam-diam berangkat sendiri, ketika ada masalah tidak mau ngomong,”katanya.
Saat ini, Lanjut Bandang, Untuk waktu sudah menginjak akhir tahun, namun untuk Perbup 55 prosesnya belum jelas, padahal untuk Siltap maupun anggaran sudah ditetapkan, hanya tinggal menunggu proses Perbup 55 saja.
“Pengisian perangkat desa itu nanti sudah dikembalikan ke desa, kalau ini tidak jadi dilaksanakan, kami kawatir DPRD yang kena dampak,”kesalnya