“Pengakuan pelaku saat acara dangdut di desa Boloagung terjadi gesekan, dan kemungkinan masih ada dendam pelaku terhadap korban,”ungkap Imam Munggu (19/11/2023).
Menurutnya, Pembacokan itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, dan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan dada sebelah kiri.
“Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam (sabit), dan langsung melakukan pembacokan,”ujarnya.
Akibat peristiwa itu, Lanjut Imam, Pelaku saat ini sudah diamankan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polresta Pati,”singkatnya.
(Red)





