Ratusan Rokok Ilegal Dirazia Petugas Gabungan

PATI, zonasatu.net || Petugas gabungan kembali melakukan razia terhadap rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Kali ini ada 2 tempat yang menjadi sasaran, di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Gabus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpol-PP) Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, Razia rokok ilegal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Operasi bersama pasar peredaran rokok ilegal ini untuk rokok yang tidak dilekati pita cukai atau pita cukai palsu,”ungkapnya Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, Dari ĥasil razia, petugas berhasil menyita ratusan rokok ilegal, yakni rokok merk bold 300 batang, dan rokok CPU 140 batang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *