PATI, zonasatu.net || Ratusan nelayan yang tergabung Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) menggeruduk kantor pendataan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Juwana, Pati Jawa Tengah.
Aksi para nelayan ini dengan membawa megaphone dan sejumlah baliho, yang bertuliskan KKP penindas nelayan, segel kantor pendataan pasca, KKP tidak punya hati nurani dan tolong kami nelayan bapak presiden.
Jaharudin, salah satu koordinator aksi mengatakan, Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes tentang aturan yang dibuat oleh KKP melalui tim pendataan pasca produksi.
“Ada perbedaan pemahaman soal aturan yang dikeluarkan oleh KKP dengan kondisi ikan yang ada di lapangan, harusnya itu ada regulasi antara penetapan dari KKP dan kondisi yang ada di lapangan,”ungkapnya Jumat (24/11/2023).
Dalam aksi itu, Para nelayan juga menyesalkan soal kapal-kapal yang tidak berlayar, namun dibebani PNBP dengan tarikan yang bervariasi. Nelayan menganggap itu sangat membebani dan memberatkan.
“Kami para nelayan sangat keberatan, kenapa kapal berlayar dan tidak berlayar masih ditarik PNBP, dan tarikannya bervariasi, Rp 80 juta sampai Rp 150 juta, seharusnya KKP berpikir, kalau kapal itu tidak berlayar, artinya tidak ada pendapatan,”sesalnya.
Hal senada juga diungkapkan Mukit Ketua BMNP Juwana. Ia mendesak kepada KKP untuk menunda proses PP Nomor 11 Tahun 2023, tentang penangkapan ikan terukur berbasis kuota jika sarana dan prasarana belum memadai.





