Sejauh ini belum ada yang berani menjamin soal penjualan ikan milik para nelayan yang dibeli di Fishing Grow seperti zona 1, 2 dan 3, sehingga itu dianggap sangat memberatkan.
Selain itu, Lanjutnya, para nelayan juga tidak ingin ada pemaksaan dari tim pendataan, bahwa nelayan akan memasukkan ikan.
“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penggalangan massa yang lebih besar, karena masyarakat nelayan sudah resah dengan kondisi ini,”cetusnya.
Umar Soleh selaku Penanggungjawab Penangkapan Ikan Terukur (TIP) Bajomulyo, Juwana mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pencatatan secara profesional dan tertelusur, dan itu bisa dibuktikan dengan dokumentasi.
“Kami akan siap melaksanakan apa yang menjadi harapan mereka. Jika bisa diselesaikan disini, kita selesaikan disini. Yang perlu kita sampaikan ke Jakarta, ya mau gak mau kita akan sampaikan ke Jakarta,” pungkasnya.
Diketahui, Aksi ratusan nelayan Juwana ini dilakukan secara spontanitas. Para nelayan sudah Putus asa dengan Alam yang tidak mendukung, sementara harga Ikan dititik Harga termurah.
Bahkan, untuk aturan PIT saat ini juga dianggap belum siap dari segi SDM dan segi Fasilitas pendukung.
(Red)





