“Kami sudah usulkan kekurangan penghulu ini, namun kekurangan itu tidak hanya di Pati, tapi skalanya nasional,”katanya.
Untuk mengatasi kekurangan itu, Syaiku mengaku jabatan yang diisi oleh Kepala KUA kecamatan harus merangkap menjadi penghulu, dan tugas-tugasnya, akan diatur pada bulan-bulan tertentu.
Misalnya, ketika banyak acara pernikahan, nanti akan di cek berapa daftar calon pengantin, lalu akan disesuaikan, karena jumlah penghulu yang ada ini tidak hanya bertugas di wilayahnya saja, tapi bisa bertugas di wilayah lain yang membutuhkan.
“Ketika bulan-bulan tertentu kan luar biasa acara pernikahannya, jadi kami harus mengatur tugas-tugas para penghulu, karena memang jumlahnya kurang,”tandasnya.
(Red)





