Politik Uang Menjelang Pemilu Masih Menjadi Tradisi, Bawaslu : Itu Dilarang

Pimpinan Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin
Pimpinan Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin

PATI, zonasatu.net || Politik uang atau money politik, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, bukan sesuatu hal yang dianggap rahasia.

Bahasa kalau tidak ada uang, maka tidak akan memilih (mencoblos), masih menjadi ciri khas dan tradisi di kalangan masyarakat.

Uniknya, Karakter seperti itu, ternyata sudah melekat bagi para calon anggota DPRD yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang.

Mereka para calon wakil rakyat, berasumsi harus punya uang milyaran lebih dulu, jika ingin ikut memperebutkan kursi legeslatif.

Namun, bagi kaum menengah kebawah, yang berkeinginan maju menjadi wakil rakyat, pasti tidak akan punya kesempatan, karena berpikir akan kalah dengan para pemodal.

Permasalahan politik uang ini, sebenarnya sudah menjadi budaya saat pesta demokrasi, tapi upaya pencegahan dari Bawaslu tidak pernah membuat efek jera.

Pimpinan Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin mengatakan, Politik uang saat Pemilu itu sangat dilarang dan melanggar aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *