Anggaran Perades Simpang Siur, Eksekutif Dan Legeslatif Saling Lempar

PATI, zonasatu.net || Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati dipastikan akan gigit jari.

Hal itu lantaran, anggaran untuk pengisian Perangkat Desa (Perades) dinilai tidak jelas.

Ketua Parade Nusantara Kabupaten Pati Suwardi mengatakan, Pengisian Perades di Pati tidak jadi dilaksanakan tahun 2023, tapi tahun 2024.

Namun, soal anggaran Perades yang diploting dari APBD, ternyata tidak ada kejelasan antara eksekutif dan legeslatif.

“Tadi kita tanyakan soal anggaran, karena APBD hanya menganggarkan Rp 1,8 milyar, tapi permintaan Kades agar bisa dianggarkan Rp 12,9 milyar, tapi kata Pj Bupati tidak bisa, karena tidak ada anggarannya,”ungkapnya usai menggelar audensi di Pendopo Pati bersama puluhan Kades, Jumat (15/12/2023).

Dikatakan, Anggaran yang digunakan untuk pengisian Perades, sesuai pengajuan dari eksekutif sebesar Rp 12,9 milyar lebih, tapi dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak dianggarkan.

Uniknya lagi, dari DPRD mengaku bahwa anggaran untuk Perades ini sudah disetujui, tapi dari eksekutif mengatakan lagi anggarannya tidak ada.

“Bahasa seperti ini kan terkesan saling lempar tanggung jawab, jadi masalah ini harus kami tanyakan,”kesalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *