Bahkan, juga akan menjadi pengingat kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standart itu dilarang.
“Semoga ini bisa menjadi icon baru, dan juga untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot tidak memenuhi standar.”katanya.
Dijelaskan, Dipilihnya monumen berbentuk bandeng lantaran sudah menjadi icon kuliner dan juga salah satu komoditas di Kabupaten Pati.
Kepolisian akan selalu berkomitmen dalam penegakan pelarangan penggunaan knalpot brong, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
“Dengan monumen ikan bandeng dari knalpot brong ini, kami ingin mengenalkan lebih, kami mempunyai komitmen untuk memberantas knalpot yang tidak sesuai standar ini,”tegasnya.





