DPRD Pati Inventarisir Perda yang Harus Direvisi

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno

“Kedua Perda yang belum bisa berjalan sesuai harapan. Itu kan harus kita munculkan lagi,” ungkap Sukarno.

Lebih lanjut, Sukarno menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi. Di antaranya, penganggaran, membuat aturan dan pengawasan.

Menurutnya, jika tiga fungsi itu bisa berjalan maka pemerintahan akan berjalan dengan baik. Hasilnya, banyak kebijakan yang akan dirasakan oleh masyarakat.

“Itu sebenarnya kalau dilakasanakan sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita menjalankan tiga tupoksi itu,” pungkasnya. (ADV,/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *