Tapi, pertarungan perebutan kursi Legeslatif kali ini sangat sengit, sehingga mempengaruhi para Caleg dari PKB yang mundur.
“Untuk kursi pimpinan, kalau memang itu aturan lama pada PP 18, suara kursi yang dihitung, tapi kalau kursinya sama, baru diadu suaranya,”ujar Bambang.
Ia meyakini apabila aturannya masih sama, maka dipastikan PKB bisa menduduki di kursi pimpinan ke wakil ketua 2.
“Untuk posisi kita masih tetap di pimpinan, kemarin kita di kursi wakil ketua 3, tapi insyaallah nanti kita di kursi wakil ketua 2,”terangnya.





