Halmahera Utara, zonasatu.net || Ratusan plastik yang berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus berhasil diamankan
Tercatat, ada sebanyak 1370 kantong plastik yang berisi miras jenis cap tikus yang disita
Penyitaan miras ini, dilakukan oleh tim gabungan dari TNI yang terdiri Satgas Yonif 732/ Banau bekerja sama dengan Koramil 1508-04 Malifut dan unit Intel Kodim 1508/Tobelo
Danramil 1508-04 Malifut Lettu Arh Sugeng Rahayudi mengatakan, Penyitaan minuman keras ini dilakukan dalam rangka operasi penertiban peredaran minuman keras.
Hal itu dilakukan lantaran miras tradisional ini diproduksi di wilayah Halmahera Utara, dan diedarkan ke berbagai Kabupaten di Maluku Utara.
“Kita langsung musnahkan di Pos Satgas Yonif 732/Banau, totalnya ada sebanyak 1.370 kantong kantong plastik berisi cap tikus,”ungkapnya Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, Operasi yang digelar ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.
Sebab, peredaran miras yang terjadi selama ini, kerap menjadi pemicu gangguan keamanan serta tindak kriminal di wilayah Halmahera Utara.





