Tim Gabungan TNI Berhasil Musnahkan 1.370 Kantong Cap Tikus, Begini Penegasan Danramil 1508-04 Malifut

“Penyitaan miras ini untuk mencegah peredarannya, karena memang akibat miras ini, sering terjadi gangguan Kamtibmas,”katanya

Dikatakan, Kegiatan pemusnahan ini bagian dari mengurangi angka permasalahan dikalangan masyarakat yang dipicu dari minuman keras (Captikus).

“Operasi dan pemusnahan ini akan terus dilakukan tanpa ada batasan waktu bagi masyarakat yang sering menyuplai minumam keras, khususnya di wilayah Halmahera Utara,”ujarnya

Danramil juga berharap ada peran dari masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi atau peredaran minuman keras

Bahkan, sinergitas TNI dan aparat pemerintah daerah sangat penting, dimana untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Halmahera Utara

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah ini,”tandasnya

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah ini,”pintanya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti jenis Captikus ini di hadiri dan disaksikan langsung oleh Danramil 1508-04/Malifut Lettu Arh Sugeng Rahayudi, Danpos Satgas Yonif 732/Banau Letda Inf Fredoan Sameaputty, Kapolsek Malifut yang diwakili oleh Aipda Suleman Umar, Camat Malifut Gabriel Tjando, Kepala KUA Kecamatan Malifut Hi. Amir, Personil Koramil 1508-04/Malifut, Personil Satgas Yonif 732/Banau, Personil Polsek Malifut, Personil Unit Intel Kodim 1508/Tobelo, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat -+ 20 orang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *