Halmahera Utara, zonasatu.net || Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris melakukan evaluasi kepada 17 Panwaslu Kecamatan,
Hal ini dilakukan lantaran sudah adanya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ahmad mengingatkan Panwaslu Kecamatan dan Desa, harus turut mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.
“Pada tahapan pemilihan ini, Panwaslu Kecamatan dan harus Desa turut mengawasi netralitas ASN,” desak Ahmad, pada Rakernis Bawaslu Halmahera Utara, Senin (24/6/2024).
Di pilkada 2024 dalam aspek pengawasan, Ahmad mengaku masih ada kekurangan dan pelanggaran namun tidak ditemukan.
“Pada pemilu, tentu ada pelanggaran, namun pimilu tahun, panwascam sebagai pengendali pada tahapan pengawasan,” ujarnya.





