Jadwal Belum Jelas, Pengajuan Pengisian Perangkat Desa Sudah 70 Persen

PATI, zonasatu.net || Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan dilaksanakan pada tahun 2024

Tercatat, hampir 500 perangkat desa di Pemerintah Desa (Pemdes) terjadi kekosongan

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama kemarin

Menurutnya, Proses pengisian perangkat desa saat ini sudah masuk dalam tahapan

Sesuai aturan, ada 6 item yang harus dipenuhi oleh desa, diantaranya mulai dari bengkok, SOTK masuk di APBDes rembuk desa atau tidak dan lain-lain

“Setelah itu komplit, dengan munculnya UU nomor 3 tahun 2024, nanti akan ada edaran tentang pengisian perangkat desa,”katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *