Ditempat yang sama, Sekjen DPC PPP Kabupaten Pati Zamroni menjelaskan, Saat ini untuk pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati sudah tutup
Apabila ada Balon yang mendaftar maka itu akan dikembalikan ke DPW dan DPP, meski mendaftarnya di DPC
“Jadi Balon ini bisa mengambil formulir ke DPP, dan itu nanti akan di kembalikan ke DPC,”tuturnya
Untuk jadwal pendaftaran Balon, Lanjut Dia, Dari DPC PPP akan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan oleh DPP
Tapi dalam PO nomor 23, dijelaskan bahwa untuk pintu pendaftaran Balon, itu bisa di DPW dan DPP
“Kita contohkan, si A ingin nyalon, sementara di DPC sudah tutup, maka bisa ke DPP, dan DPP akan dikembalikan ke DPC, setelah diisi akan kita kembalikan ke DPP untuk direkomendasi,”terangnya
Ia mengaku apabila ada Balon lain yang ingin mendaftar, maka sudah tidak bisa. Tapi karena pintu pendaftarannya dari DPP, maka dari DPC tidak bisa menolak





