Dia mengatakan, di bulan kemarin Surakarta yang difasilitasi PWI Pusat itu malah setelah penutupan sertifikat UKW langsung diterbitkan.
Artinya jika berapa aspek berkaitan dengan administrasi dan persiapan perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pelaporan sesuai SOP maka sertifikat diterbitkan lebih cepat.
Lanjut Firdaus, sebenarnya untuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI katanya, sudah menjadi target semua UKW harus clear dulu dari administrasi peserta sampai pada pelaporan ke Dewan Pers sehingga tidak masalah berkaitan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan
Dia menambahkan, dari sejumlah Provinsi melaksanakan UKW yang difasilitasi PWI itu yang paling tercepat diterbitkan sertifikat pertama di Surakarta dan kedua adalah Maluku Utara.
“Jadi Maluku Utara pernerbitan sertifikat UKW tercepat kedua, ini artinya kita ingin memberikan semangat kepada kawan-kawan diproses UKW baik itu admin di PWI Provinsi, Dewan Pers dan perserta yang mengikuti UKW harus mengikuti syarat sudah ditentukan itu,”tandasnya.





