PATI, zonasatu.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewanti-wanti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati agar tidak terlibat korupsi
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua Selasa (16/7/2024) usai menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Pati
Menurutnya, DPRD harus terlibat dalam melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD, baik 2025 maupun perubahan APBD 2024
Bahkan, sebagai Legislatif, mempunyai tiga fungsi penting yang melekat, yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
“DPRD diminta untuk fokus melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD, jangan tergoda, jangan sebagai pengawas, tapi menjadi pemain,”katanya
Maruli juga mewanti-wanti soal Pokok Pikiran (Pokir) yang ada di DPRD. Pasalnya, Dari pengalaman DPRD di tempat lain, ada beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokir.
“KPK mempunyai monitoring center for prevention (MCP), terutama untuk perencanaan dan penganggaran APBD agar termonitor, tapi yang menjadi atensi utama itu memang pokir, jadi harus dioptimalkan,”ujarnya





