Polsek Juwana Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kios Es Teh

PATI, zonasatu.net || Polsek Juwana Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Kios es teh VIP Desa Kudukeras Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan Seorang tersangka berinisial AJ (26) warga Kandang mas, Dawe Kudus berhasil diamankan polisi

“Tersangka melakukan pencurian yaitu pada malam hari membuka pintu kios dengan cara merusak kunci gembok pintu kios dengan alat bantu obeng dan tang, kemudian pelaku masuk kedalam kios mengambil barang berupa 1 mesin Cup Sealer dan 1 tabung gas LPG 3 kg”, ungkapnya.

Kapolsek Juwana menyampaikan bahwa waktu kejadian pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *