HALUT, zonasatu.net || Kondisi keuangan yang merosot di Pemkab Halmahera Utara, berdampak pada anggaran Pilkada 2024
Pemkab dan DPRD Halmahera Utara, pun harus memutar otak untuk mencari jalan keluarnya
Sekda Halmahera Utara Erasmus J Papilaya yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membenarkan persoalan itu
Menurutnya, Pemkab dan DPRD terpaksa harus mencari pinjaman dari pihak ke 3 untuk anggaran Pilkada 2024
“Karena kondisi keuangan, ya kita harus melakukan pinjaman ke Bank sebesar Rp 50 miliar,” jelas Sekda, Jumat (26/7)2024).
Opsi pinjaman ini kata Sekda, karena Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini belum dikucurkan, totalnya sekitar Rp 19 miliar.
“Kita masih ada DBH di Provinsi, yakni triwulan I dan II, sementara triwulan III dan IV belum dikucur, alasannya belum ada waktu,”katanya.
Dikatakan Sekda, Jika Pemprov membayarkan DBH pada triwulan I, II, III dan IV, tentu masih ada anggaran kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.
Selain DBH, Pemda juga masih memiliki utang pajak relaksasi di PT NHM kurang lebih sebesar Rp 100 miliar
“Kita optimis untuk melakukan pinjaman, dan nanti akan dikembalikan pada akhir tahun 2024 nanti,”tuturnya.
Soal pinjaman jangka pendek yang diambil Pemkab Halamahera Utara, menurut Sekda, kedepan tidak masuk dalam luncuran atau hutang di tahun 2025.





