Komisi B DPRD Minta Pemkab Pati Perhatikan Petani Garam

Terpisah, Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Ari Wibowo mengungkapkan, setidaknya ada 4 kecamatan dengan 21 desa di Pati yang masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani garam.

Menurutnya, Empat Kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Batangan, Kecamatan Juwana, Kecamatan Wedarijaksa dan Kecamatan Trangkil.

Dengan sebaran petani garam yang sangat luas tersebut, DKP Kabupaten Pati menghimbau agar petani di Pati tidak menjual garamnya dalam bentuk bahan baku saja.

Melainkan, menjadikan garam kristal menjadi garam halus yang sudah diolah dan siap diperdagangkan.

“Kalau petani hanya berkutat di produksi, tentu tidak ada perubahan. Jadi bahan baku bisa dibuat menjadi garam halus dan dikemas. Dengan begitu, ada nilai tambah dan harganya bisa lebih tinggi,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *