Soal PT MMC, Akademisi Nilai Ketua DPC Gerindra Morotai Gagal Paham

Lanjut dia, setelah mengkaji berbagai aspek politik dan hukum maka DPC Gerindra Morotai mengajukan usulan Calon Bupati dan wakil Bupati Morotai yaitu, Syamsudin Banyo dan Judi Robert Efendis Dadana (SB-JADI).

“Dalam waktu dekat sudah mendapat persetujuan SK B1 KWK dari ketua dewan pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto,” katanya.

Pernyataan ini ditanggapi lansung oleh Akademisi Universitas Morotai, Alwadud Lule soal pernyataan seorang politikus Gerindra itu diniliai tidak rasional.

“Pernyataan Irwan Soleman itu tidak berdasarkan dan mengada tanpa dasar dan fakta hukum yang jelas. Kasus PT. MMC merupakan perkara yang berada pada lingkup hukum perdata bukan berkaitan dengan perkara pidana, kemudian kasus ini tidak melibatkan Rusli Sibua sebagai perorangan atau individu melawan PT. MMC. Tetapi perkara perdata tersebut melibatkan Pemda dengan PT. MMC,” jelasnya.

Lanjut, terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Rusli Sibua dalam perkara PT. MMC sebagaimana di tudukan adalah tidak terbukti dan dinyatakan kedaluarsa.

“Hal ini dibuktikan dengan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Penghentian Perkara tertanggal 30 Mei 2024 Polda Maluku Utara, Itu artinya Saudara Irwan Soleman mengada-ngada dalam menafsir kasus ini dan membuat opini liar tanpa dasar sehingga memunculkan kegaduhan di publik serta merugikan Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Pulau Morotai,” tegasnya.

“Menurut saya, Rusli Sibua dapat mempertimbangkan dengan mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan karena diduga telah melakukan penyebaran berita bohong yang menjurus pada pencemaran nama baik Bapak Rusli Sibua,” lanjut jelasnya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unipas Morotai ini bilang, harusnya proses Pilkada 2024 ini dihiasi dengan politik santun, bermartabat dan beretika.

“Jangan mengedepankan politik yang dapat merusak tatanan demokrasi lokal, yang pada akhirnya melumpuhkan nalar politik rasional, mencederai moral dan etika politik,” tandasnya.​

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *