Elang Janji ASN “Mandi Duit”, Jubir IMS-ADIL : Elang Masih Berjanji, IMS Sudah Terbukti

Lanjut Hamdan, tidak bermaksud membandingkan, tetapi perlu menjadi kebenaran informasi publik bahwa TPP pada 2022 menjelang masa akhir jabatan Elang dibanding IMS setelah dinaikkan berulang kali pada 2023 semester I dan semester II puncaknya pada 2024 sebagai berikut:

Pertama, Elang pada 2022 untuk kualifikasi terendah TPP ASN Rp. 677. 600, tertinggi Rp 16.107.300; sedangkan IMS pada 2024 untuk Kualifikasi terendah TPP ASN sebesar Rp. 4.516.400; tertinggi Rp. 19.607.300;

Kedua, TPP ASN Guru masa Elang untuk kualifikasi terendah Rp169.400, tertinggi Rp.782.403; sedangkan pada masa IMS 2024 TPP ASN Guru terendah senilai Rp. 3.669.400, tertinggi Rp 5.541.050;

“Tidak hanya menaikkan TPP ASN Guru, Elang bahkan bicara dirinya tidak membutuhkan Guru dalam Pilkada, kok sekarang ngumbar janji naikkan TPP ASN Guru” sentilnya.

Ketiga, TPP ASN Tenaga Kesehatan masa Elang 2022 terendah Rp. 406.560, tertinggi Rp. 2.112.000; sedangkan pada 2024 masa IMS terendah Rp. 4.160.660, tertinggi Rp. 7.460.00

“Kalau Elang baru janji bahkan janji di tahun 2022 tidak bisa ditepati bagimana orang mau percaya? IMS justru tanpa janji langsung realisasi memberi bukti,”katanya

Lanjut Hamdan, jangankan TPP ASN, gaji aparat Desa pada ADD 2020 di 40 Desa saja tidak dibayar dan baru diselesaikan IMS di tahun 2023 padahal cuma sebesar Rp. 7.7 Milyar

“Jadi ini bukan sekedar besar kecilnya APBD saja, tapi kemauan untuk melakukan terobosan dan konsistensi membayar dan memimpin, terbukti elang olah menaikkan TPP, pernah ingkar terhadap pembayaran TPP 2022, bahkan ditentang. sedangkan IMS menaikan secara drastis dan merealisasi pembayaran setiap bulan, ”benernya

Lebih lanjut Hamdan membeberkan Akumulasi Besaran TPP ASN Pertahun 2022 masa Elang hanya Rp. 53.892.554.489; Perbulan Rp. 4. 491.046.207 dengan jumlah pegawai 1.641 orang.

Bila dibandingkan dengan IMS pada 2023 TPP ASN Pertahun sebesar Rp. 82.786.585.921, perbulan Rp 6.898.882.160 dengan jumlah pegawai 2.154 orang.

Bahkan terlampau jauh berkali lipat, IMS kemudian menaikkan TPP pada tahun 2024 mencapai Rp. 126.554.781.495, perbulan Rp. 10.546.148.458 dengan jumlah pegawai 2.185 orang

Lanjut Hamdan, kebijakan revolusioner TPP oleh IMS menjadi bagian Political Wiil stimulus reformasi birokrasi berbasis kinerja, mendorong daya beli dan perputaran uang yang berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat luas, disamping menyelamatkan ASN dan masyarakat dari cengkeraman janji Elang diatas negeri kaya sumber daya alam.

“Sungguh ironis, mereka bilang oligarki tapi ketika DBH Royalti dari tambang yang dibagi hasilkan ke kabupaten Halmahera Tengah besar malah dijadikan rujukan utk berjanji bohong kepada ASN dan masyarakat” Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *