MOROTAI, zonasatu.net || Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima laporan mutasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait ke sejumlah guru dan ASN.
“Terkait dengan isu mutasi yang menonjok di kalangan guru dan ASN itu sudah kami dapat melalui WhatsAap yang dikirim soal SK mutasi,” Ungkap Ramla saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Kata Ramla, pihaknya akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
“Jadi soal yang dimutasi ini tinggal kita kaji dan melengkapi barang bukti untuk dilaksanakan penanganan pelanggaran. Karena kami Bawaslu Pulau Morotai sudah mengeluarkan himbauan sebanyak empat kali kepada Pemerintah Daerah Pulau Morotai, bahwa 6 bulan sebelum dan setelah itu tidak bisa dilakukan proses mutasi ataupun non job.
“Jadi himbauan yang telah disampaikan oleh Bawaslu bahwa jika pejabat dalam hal ini Bupati merolling atau non job harus ada izin tertulis sesuai dengan ketentuan dari Mendagri. Karena terkait dengan mutasi ini, seharusnya Pemda Pulau Morotai memiliki surat izin secara tertulis dari Kemendagri dulu baru bisa,” ucapnya





