Seleksi PPPK Tidak Bisa Ada Campur Tangan Pemerintah, Bambang : BKN Ketat

“Saya memastikan, BKN itu tidak bisa dipengaruhi. Apalagi pemerintah daerah bisa meloloskan, hal itu tidak benar karena pemerintah daerah tidak punya kewenangan sama sekali,”ucapnya

Bambang juga berharap kepada masyarakat yang mendaftar PPPK tidak terpengaruh dengan isu yang tersebar di luar.

“Isu-isu di luar itu kan ada orang titipan dan sebagainya. Itu dipastikan tidak. Karena di BKN pengawasannya ketat. Sehingga tidak ada peserta titipan,”tandasnya.

Seleksi PPPK ini berbeda dengan CPNS, karena ada beberapa yang diprioritaskan. Seperti honorer yang sudah masuk data base di BKN maupun lama jadi honorer.

“Tapi khusus PPPK, memang perlakuannya berbeda. Jadi nanti ada afirmasi usia, masa bakti itu dihitung.”tuturnya

“Jadi test CAT tidak mutlak satu-satunya yang bisa meloloskan jadi PPPK, tapi nanti ada pertimbangan yang lain,” tutupnya. (ADV/N3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *